Salam Sehat .... Masyarakat Kendal
CEK STATUS KEPESERTAAN PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN (PBI JK) & PBPU PEMDA (PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH PEMERINTAH DAERAH) BPJS KESEHATAN ANDA, SEKARANG LEBIH MUDAH!
Tahukah Anda? Sebelum memanfaatkan layanan kesehatan, pastikan terlebih dahulu status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif.
Kini masyarakat dapat melakukan pengecekan Status Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) & PBPU PEMDA (Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah) BPJS Kesehatan Anda secara cepat, mudah, dan gratis melalui layanan resmi BPJS Kesehatan di https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek
Melalui layanan tersebut, Anda dapat mengetahui informasi kepesertaan, sehingga dapat memastikan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat digunakan saat dibutuhkan.
Mengapa perlu mengecek status BPJS Kesehatan?
-
Memastikan kepesertaan dalam kondisi aktif.
-
Menghindari kendala saat akan berobat di fasilitas kesehatan.
-
Mengetahui informasi kepesertaan secara mandiri kapan saja dan di mana saja.
Jangan menunggu sampai sakit. Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda tetap aktif agar pelayanan kesehatan dapat diakses dengan lancar saat diperlukan.
Cek sekarang Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) & PBPU PEMDA (Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah) BPJS Kesehatan melalui layanan resmi BPJS Kesehatan: https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek
Sehat terlindungi, pelayanan lebih pasti.
.png)




