Keputusan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026, yaitu informasi yang tidak dapat dibuka kepada publik karena mengandung data sensitif seperti data kesehatan, kepegawaian, dan dokumen strategis. Penetapan ini bertujuan melindungi privasi, keamanan, serta kepentingan negara dan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.