Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) pada tanggal 15 April 2026 di Hotel Sae Inn Kendal. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola obat dari seluruh puskesmas se-Kabupaten Kendal, apotek penerima Program Rujuk Balik (PRB), serta rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kehadiran peserta lintas fasilitas pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi dalam pengelolaan serta pelaporan kebutuhan obat.
Materi kegiatan disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang memberikan penguatan terkait kebijakan penyusunan RKO, tata cara pelaporan melalui sistem yang berlaku, serta evaluasi kepatuhan pelaporan. Dalam sesi ini juga dibahas berbagai permasalahan yang sering dihadapi, seperti ketepatan waktu pelaporan, validitas data, dan kendala teknis penggunaan aplikasi. Diskusi interaktif berlangsung aktif, dengan peserta menyampaikan pengalaman dan tantangan di lapangan untuk kemudian dicarikan solusi bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola obat di puskesmas, apotek PRB, dan rumah sakit BPJS dapat meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaporan RKO. Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan, guna mendukung ketersediaan obat yang optimal, tepat jenis, dan tepat jumlah, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkualitas.
.png)

1.jpg)
.jpeg)
.png)
