Mengapa Masyarakat Perlu Mengetahui Kerangka Acuan Kegiatan (KAK)?
Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) merupakan dokumen yang menjelaskan tujuan, latar belakang, sasaran, ruang lingkup, serta rencana pelaksanaan suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal.
Dengan adanya KAK, setiap program dan kegiatan dapat direncanakan secara terarah, efektif, efisien, dan akuntabel. KAK juga menjadi pedoman agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan derajat kesehatan di Kabupaten Kendal.
Bagi masyarakat, keterbukaan informasi mengenai Kerangka Acuan Kegiatan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Masyarakat dapat mengetahui tujuan suatu program, manfaat yang akan diperoleh, sasaran kegiatan, hingga hasil yang ingin dicapai.
Melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan program kesehatan sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan tepat sasaran.
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Kendal yang lebih sehat, maju, dan sejahtera.
Berikut Daftar Kerangka Acuan Kegiatan : Klik Disini
_11zon.png)

.png)

