DPA - Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen resmi yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. DPA memiliki peranan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. DPA menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan. Selain itu, DPA juga digunakan sebagai dasar dalam proses penatausahaan, pelaksanaan kegiatan, pengendalian, monitoring, evaluasi, serta pelaporan kinerja dan keuangan perangkat daerah.
Download di sini : DPA 2026
LAMPIRAN
Tidak ada lampiran.
.png)
.jpeg)

.png)