Rencana Strategis (RENSTRA) - Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal
Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Periode renstra biasanya adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal telah menyusun Renstra dalam kurun waktu tahun ke belakang sebagai dasar pengambilan strategi atau arahan kebijakan yang berorientasi pada hasil.
Download di sini :
- Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021
- Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026
- Renstra Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029
LAMPIRAN
Tidak ada lampiran.




