Kendal – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aturan Pengelolaan Keuangan yang diikuti oleh pejabat pengelola keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta pengelola program di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini membahas berbagai regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya penerapan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Narasumber menekankan bahwa perubahan regulasi yang terus berkembang menuntut seluruh pengelola keuangan untuk senantiasa memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kompetensinya. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan yang berlaku, diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta menghindari temuan dalam proses pemeriksaan maupun audit.
Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan anggaran dibahas bersama untuk memperoleh solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal berharap seluruh pengelola keuangan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Kendal.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal.
PERDA_2023_001 tentang Pengelolaan keuangan daerah
.png)



