Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan melaksanakan Bimbingan Teknis Kepada Apoteker Penanggung Jawab Apotek di fasilitas kefarmasian tahun 2024 di Hotel Sae inn Kendal Jl. Raya Soekarno Hatta Kendal. Hari Selasa-Rabu, tanggal 9 – 10 Juli 2024.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Kendal Bapak H. Windu Suko Basuki, S.H, didampingi Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Bapak Parno. S.Pd,I. M.H, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Bapak Casaeri, S.KM. M.Kes, serta Sub. Koordinator Kefarmasian Ibu Eli Kusumawati, S.Farm,Apt, M.Sc.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi pengelola obat di sarana kefarmasian khususnya apotek dalam pemenuhan standar dan persyaratan, maka diperlukannya bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengelola kefarmasian di Kabupaten Kendal. Pertemuan diikuti oleh peserta berjumlah 120 orang yang terdiri dari Penanggung Jawab sarana Kefarmasian Se-Kabupaten Kendal dan menghadirkan narasumber dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kendal yaitu Dra. FX. Esti Mediastini. DESS, Apt. dan Eli Kusumawati, S.Farm, M.Sc. Apt Selaku Sub. Koordinator Kefarmasian.
Pelayanan kefarmasian sebagai salah satu pilar yang menopang pelayanan kesehatan paripurna. Berdasarkan PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, tenaga kefarmasian sebagai salah satu tenaga kesehatan pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat mempunyai peranan penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan, khususnya pelayanan kefarmasian.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati meminta kepada para apoteker untuk berperan dalam mencegah peredaran obat palsu, racikan maupun jual beli obat secara bebas tanpa resep dokter. “Jadilah apoteker bertanggungjawab yang bekerja sesuai dengan peraturan berlaku sesuai standar pelayanan kefarmasian. Tenaga kefarmasian dituntut untuk melakukan monitoring penggunaan obat, evaluasi, serta mendokumentasikan semua kegiatan pelayanan kefarmasian.” Pesannya. Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada penanggung jawab fasilitas kerfarmasian lainnya mengenai manajemen pengelolaan sarana farmasi yang sesuai standar kefarmasian sehingga menghasilkan mutu pelayanan yang baik serta meningkatkan kompetensi petugas pengelola fasilitas kefarmasian.

.png)
1.png)

