Selamat datang di website Dinkesda Kendal
  • (0294) 381159
  • dinkesda@kendalkab.go.id
  • Jl. Waluyo No.10, Kersan, Kebondalem, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318
Selamat datang di website Dinkesda Kendal
  • (0294) 381159
  • dinkesda@kendalkab.go.id
  • Jl. Waluyo No.10, Kersan, Kebondalem, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318

Berita Terbaru

Heading section

blog-img-10

Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Oleh karena itu, penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik (SPP) merupakan suatu keharusan dan perlu dilakukan evaluasi minimal satu tahun sekali untuk perbaikan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program pemerintah terkait pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan, diperlukan langkah-langkah strategis. Salah satu langkah tersebut adalah melakukan reviu terhadap standar pelayanan publik.

Selasa, 5 November 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Primer menyelenggarakan pertemuan yang membahas tentang Reviu Standar Pelayanan Publik yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal. Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan dan Akademisi dari Stikes Kendal diundang sebagai Stakeholder pengguna layanan di perizinan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal. Pertemuan ini merupakan pengoptimalisasian pelayanan publik kepada masyarakat yang bertujuan untuk menyatukan pandangan dan strategi dalam penguatan pengawasan serta perbaikan standar pelayanan.

Dengan adanya reviu Standar Pelayanan Publik diharapkan dapat menjadi pendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Heading section

RESPON PUBLIK
OPINI PUBLIK POLLING